Profil Perusahaan
PPID
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) merupakan anak perusahaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang bergerak di lini bisnis precast, readymix, dan jasa konstruksi di Indonesia. Berdiri pada tahun 2014, WSBP berawal dari sebuah Divisi Precast di Waskita Karya yang berkembang menjadi anak usaha dan melakukan penawaran umum pertamanya pada tahun 2016.
 
WSBP semakin bertumbuh dan membangun infrastruktur tidak hanya di dalam negeri dan luar negeri melalui produk dan inovasi yang mumpuni serta dukungan sumber daya dan SDM yang berkompeten di bidangnya.
 
Tidak hanya berkomitmen menyuplai produk dan mengerjakan berbagai proyek dan pencapaian yang dimiliki, WSBP juga mengedepankan penerapan prinsip-prinsip keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Nomor 14 Tahun 2008. Komitmen ini ditunjukan melalui pelayanan informasi publik yang dikelola oleh Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta seluruh perangkatnya baik di Corporate Office maupun Unit Business perusahaan.
 
Mengusung visi PPID yaitu menjadi perusahaan beton terintegrasi, konstruksi, dan modular di Indonesia yang mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik, WSBP berupaya untuk memberikan layanan akses informasi publik yang sesuai dengan prinsip GCG yang transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran.
 
Perusahaan juga berkomitmen memberikan akses informasi publik secara efektif dan tepat waktu, melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyajikan informasi publik yang akuntabel, memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban publik dalam mengakses informasi publik, dan meningkatkan layanan informasi publik dengan pengembangan peran internal perusahaan mengenai informasi publik dan penyajian informasi publik.
Visi dan Misi
Visi
Menjadi perusahaan beton terintegrasi, konstruksi, dan modular di Indonesia yang mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik
 
Misi
1. Memberikan layanan akses informasi publik yang sesuai dengan prinsip GCG yang transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan kewajaran.
2. Memberikan akses informasi publik secara efektif dan tepat waktu.
3. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyajikan informasi publik yang akuntabel
4. Memberikan informasi mengenai hak dan kewajiban publik dalam mengakses informasi publik
5. Meningkatkan layanan informasi publik dengan pengembangan peran internal perusahaan mengenai informasi publik dan penyajian informasi publik
 
Struktur Organisasi

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Tugas dan Wewenang
Tugas PPID
1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan layanan informasi publik.
2. Melakukan koordinasi dalam pengumpulan informasi dengan pihak terkait.
3. Melakukan verifikasi dokumen informasi yang akan disajikan kepada publik termasuk informasi yang layak publikasi dan bersifat rahasia.
4. Menyajikan informasi publik yang transparan dan akuntabel secara efektif dan berkala sehingga mudah diakses publik.
5. Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan layanan informasi publik termasuk proses pengarsipan.
6. Melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik termasuk peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.
 
Wewenang PPID
1. Menyusun kebijakan dan laporan layanan informasi publik.
2. Menetapkan jenis informasi yang dapat diakses publik dan bersifat internal sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
3. Melakukan pembaruan informasi secara berkala terkait pelayanan informasi publik.
4. Menolak permintaan informasi publik dengan menyampaikan pertimbangan secara tertulis apabila informasi publik yang dimohon termasuk informasi yang dikecualikan.
 
Maklumat Pelayanan Informasi
Maklumat Keterbukaan Informasi Publik
PT Waskita Beton Precast Tbk
 
1. Menjamin pemenuhan dan pelaksanaan pelayanan informasi publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan lainnya yang berlaku.
2. Memastikan informasi publik disampaikan secara berkala dan tepat waktu berdasarkan data yang akurat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menjamin masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan benar sesuai hak dan kewajibannya.
4. Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja, dan peningkatan PPID dan perangkat pendukungnya secara berkala.
 
Atasan PPID
Vice President of Corporate Secretary
 
Informasi Berkala
Profil Perusahaan
  1. Tugas dan fungsi pokok perusahaan
  2. Maksud dan tujuan pendirian perusahaan
  3. Informasi jenis kegiatan usaha
  4. Jangka waktu pendirian perusahaan
  5. Permodalan perusahaan
  6. Nama lengkap pemegang saham
  7. Direksi perusahaan
  8. Dewan Komisaris
  9. LHKPN pimpinan tertinggi dan para pejabat struktural
  10. Hasil penilaian auditor eksternal & lembaga pemeringkat
  11. Sistem alokasi dan remunerasi direksi dan dewan komisaris
  12. Mekanisme penetapan direksi dan dewan komisaris
  13. Kasus hukum sesuai UU
  14. Pedoman pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik
  15. Pengumuman penerbitan efek yang bersifat utang
  16. Penggantian akuntan yang mengaudit perusahaan
  17. Informasi perubahan tahun fiskal perusahaan
  18. Kegiatan penugasan pemerintah dan/atau kewajiban pelayanan umum dan subsidi (List proyek yang disuplai)
Program strategis perusahaan
  1. Program perusahaan tahun 2023.
  2. Program perusahaan yang sedang berlangsung di 2023.
  3. Ringkasan kinerja atas program/kegiatan yang telah dilaksanakan beserta pencapaiannya
Informasi keuangan
  1. Laporan tahunan tahun 2022
  2. Laporan keuangan tahun 2022 (audited)
  3. Laporan neraca laba rugi tahun 2022 (audited)
  4. Laporan tanggung jawab sosial perusahaan tahun 2022 (audited)
  5. Informasi keuangan lainnya tahun 2023
Pengadaan barang dan jasa
  1. Rencana umum pengadaan barang dan jasa tahun 2022-Juni 2023
  2. Pengumuman paket tertinggi pengadaan barang dan jasa tahun 2023 yang telah selesai tender
  3. Paket tertinggi pengadaan barang dan jasa tahun 2023 dengan status tahap tender
Daftar informasi publik
  1. Daftar informasi publik perusahaan
  2. Informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian sebagai informasi terbuka
  3. Informasi publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa
Daftar informasi dikecualikan perusahaan
  1. Informasi dikecualikan hasil uji konsekuensi sesuai standar Perki 1 tahun 2021
Ringkasan laporan akses informasi publik tahun 2022
  1. Jumlah permintaan informasi publik yang diterima
  2. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan informasi publik
  3. Jumlah permintaan informasi publik yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permintaan informasi publik yang ditolak
  4. Alasan penolakan permintaan informasi publik
Pelaporan pelanggaran
  1. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat perusahaan
  2. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari perusahaan
Informasi Setiap Saat
  1. Daftar informasi publik
  2. Informasi yang dikecualikan perusahaan
  3. Program-program atau kegiatan tahun 2023 perusahaan
  4. Dokumen program-program atau kegiatan perusahaan yang telah dilaksanakan tahun 2022
  5. Dokumen informasi hasil penilaian oleh auditor eksternal, lembaga pemeringkat kredit dan lembaga pemeringkat lainnya
  6. Dokumen informasi sistem alokasi dan remunerasi direksi dan komisaris
  7. Dokumen informasi mekanisme penetapan direksi dan komisaris
  8. Prinsip-prinsip GCG
  9. Dokumen informasi penggantian akuntan yang mengaudit perusahaan
  10. Dokumen laporan tahunan tahun 2022
  11. Dokumen laporan keuangan tahun 2022 (audited)
  12. Dokumen laporan neraca laba rugi tahun 2022
  13. Dokumen laporan tanggung jawab sosial perusahaan tahun 2022 (audited)
  14. Mekanisme penetapan direksi dan komisaris
  15. Daftar MoU sesuai tugas dan fungsi perusahaan tahun 2023
  16. Daftar dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2022-Juni 2023
  17. Dokumen jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya tahun 2023
  18. Dokumen jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya tahun 2023
Informasi Serta Merta
  1. Pengumuman perusahaan
  2. Informasi rekrutmen perusahaan
  3. Aksi Korporasi
  4. Informasi terkait saham perusahaan
  5. Siaran pers terkini perusahaan
  6. Informasi terkini media sosial perusahaan

Permintaan Informasi Lainnya

Teks tentang PPID WSBP

Permintaan Informasi tidak diterima sesuai ekspektasimu? 

Dasar Regulasi Keterbukaan Informasi PT Waskita Beton Precast Tbk
Regulasi
 
Dasar Hukum
1. Undang-Undang KIP Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
2. Peraturan Pemerintah No.61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3. Peraturan Komisi Informasi No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
Tata Laksana Pelayanan Keterbukaan Informasi PT Waskita Beton Precast Tbk
Laporan Pelaksanaan Pelayanan Keterbukaan Informasi PT Waskita Beton Precast Tbk
Tanya Jawab Umum (FAQ) Pelayanan Keterbukaan Informasi PT Waskita Beton Precast Tbk

Keterbukaan Informasi Waskita Group