Penerapan Whistle Blowing System (WBS) sebagai bentuk komitmen tinggi Manajemen terhadap implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan budaya pelaporan atas penyimpangan (fraud).
Dalam upaya meningkatkan komitmen manajemen terhadap implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan budaya pelaporan atas penyimpangan (fraud), maka diperlukan suatu sistem pelaporan yang mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan usaha penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi, suap dan praktek kecurangan lainnya, bahwa dengan cara efektif untuk mencegah dan memerangi praktik yang bertentangan dengan GCG adalah melalui mekanisme pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System) yang akan terlihat jumlah kecurangan yang berhasil dideteksi, dan waktu penindakannya relatif lebih singkat dibandingkan dengan cara lainnya.
Manfaat dari Kebijakan Whistleblowing System antara lain :
Adapun mekanisme penyampaian pelaporan pelanggaran ataupun potensi pelanggaran dapat dilayangkan melalui email dan jangka waktu pelaporan yang dilakukan tidak lebih dari 3 (tiga) bulan. Perusahaan menyediakan saluran penyampaian laporan/ keluhan yang terdedikasi sebagai berikut :
Email: wbs@waskitaprecast.co.id
Alamat:
Tim WhistleBlowing System (WBS)
PT Waskita Beton Precast Tbk
Gedung Dafam Teraskita Lt. 5
Jl. MT. Haryono Kav. No. 10A, Cawang Jakarta Timur 13340
WBS sebagai upaya
meningkatkan komitmen manajemen terhadap implementasi GCG dan budaya pelaporan atas suatu
penyimpangan (fraud), yang mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
Setiap Insan WSBP dan masyarakat umum yang mengetahui adanya pelanggaran di lingkungan WSBP didorong untuk melakukan laporan pelanggaran sesuai dengan mekanisme WBS.
Penyimpangan/pelanggaran atau potensi penyimpangan/pelanggaran yang dapat dilaporkan, antara lain korupsi,suap, gratifikasi, konflik kepentingan, pencurian, kecurangan / fraud, pelanggaran etika sesuai Code of Conduct yang berlaku di perusahaan, dan pelanggaran terhadap SOP perusahaan.
Gedung Vasaka, Jl. MT Haryono Kav, No.10A, Cawang, Jakarta Timur 13340
Ada pertanyaan perihal PKPU?
Hubungi Kontak
Investor Relations WSBP