KETENTUAN MENGENAI TERJADINYA KONFLIK PRIBADI (INSIDER TRADING)
Sesuai dengan Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dan Pedoman Etika Perilaku (Code of Conduct) menyatakan bahwa pengelolaan Benturan Kepentingan dan Insider Tranding adalah sebagai berikut:
Penerapan benturan kepentingan di lingkungan PT Waskita Beton Precast Tbk sangat dipengaruhi oleh:
Sanksi atas pelanggaran benturan kepentingan
Keharusan pelaporan terhadap pelanggaran benturan kepentingan
Gedung Vasaka, Jl. MT Haryono Kav, No.10A, Cawang, Jakarta Timur 13340
Ada pertanyaan perihal PKPU?
Hubungi Kontak
Investor Relations WSBP