CSR WSBP
Komitmen pada tanggung jawab sosial menjadi salah satu fokus perusahaan. Perusahaan berkomitmen untuk memberikan manfaat positif bagi stakeholder di internal dan eksternal perusahaan. Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dan mengacu pada SDG Goals.
Dalam menyusun program tanggung jawab sosial, perusahaan berfokus pada:
-
Tanggung jawab sosial terkait HAM
-
Tanggung jawab sosial terkait Operasi yang Adil
-
Tanggung jawab sosial terhadap Lingkungan
-
Tanggung jawab sosial terhadap Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Lingkungan
-
Tanggung jawab sosial terkait Konsumen
-
Tanggung jawab sosial dalam bidang Pengembangan Sosial dan Masyarakat


Kontribusi Lingkungan dan Sosial
Komitmen yang tinggi dari perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat luas menjadi faktor pendorong bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.