Kebijakan Gratifikasi
PT Waskita Precast Tbk (WSBP) berkomitmen untuk mencegah segala gratifikasi di lingkungan perusahaan baik dari top management hingga level pegawai. Komitmen ini dibuktikan dengan diraihnya Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System) ISO 37001:2016 dan SK No 98/SK/WBP/PEN/2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifkasi PT Waskita Beton Precast Tbk.
Gedung Vasaka, Jl. MT Haryono Kav, No.10A, Cawang, Jakarta Timur 13340
Ada pertanyaan perihal PKPU?
Hubungi Kontak
Investor Relations WSBP