Jakarta, 24 Juli 2020. Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan yang terjadi. Adapun terkait pemberitaan di media massa saat ini, WSBP bermaksud untuk mengklarifikasi beberapa hal:
- Bpk. Jarot Subana sebelumnya sudah mengajukan permohonan pengunduran jadwal pemeriksaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Bpk. Jarot Subana diperiksa terkait kasus yang terjadi pada tahun di mana yang bersangkutan belum menjabat di WSBP.
- WSBP berkomitmen dan konsisten mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghormati proses hukum yang berjalan terkait dengan pengungkapan dugaan kasus korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif yang sedang ditangani oleh KPK.
- Seluruh manajemen WSBP berkomitmen dan konsisten untuk mendukung demi terselesaikannya kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini kepada pihak yang berwenang dan tetap menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, serta menerapkan integritas tinggi dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasi perusahaan.