Saham WSBP Dapat Diperdagangkan Kembali
Jakarta, 3 Agustus 2020. Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dapat kembali diperdagangkan sehubungan dengan adanya surat resmi dari PT Bursa Efek Indonesia tanggal
Jakarta, 3 Agustus 2020. Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dapat kembali diperdagangkan sehubungan dengan adanya surat resmi dari PT Bursa Efek Indonesia tanggal
PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT WASKITA BETON PRECAST TBK Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (Perseroan), bahwa
Gedung Vasaka, Jl. MT Haryono Kav, No.10A, Cawang, Jakarta Timur 13340
Ada pertanyaan perihal PKPU?
Hubungi Kontak
Investor Relations WSBP