All New
Transformation
WSBP

Proses PKPU Sementara Diyakini Jadi Momentum Pulihnya Kinerja WSBP

Jakarta, Februari 2022. Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) optimis proses PKPU Sementara yang tengah dihadapi dapat menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. Proses PKPU Sementara ini diyakini akan menjadi titik balik pemulihan kinerja perusahaan.

Direktur Utama WSBP, FX Poerbayu Ratsunu mengatakan, putusan pengadilan menetapakan WSBP berstatus PKPU Sementara ini sejatinya di luar ekspektasi Perusahaan. Namun demikian, WSBP menerima keputusan tersebut dan akan melakukan berbagai strategi dalam menghadapi masa PKPU Sementara.

Menurutnya, adanya putusan PKPU ini sendiri bertujuan untuk mencapai perdamaian antara WSBP selaku debitur, dan seluruh kreditur. “Inilah poin yang harus kita semua pahami, bahwa PKPU bukan berarti pailit, melainkan adalah solusi untuk mencapai kesepakatan antara WSBP dengan Kreditur melalui homologasi,” kata FX Poerbayu.

FX Poerbayu menegaskan, WSBP selaku debitur akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung, mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan adil terhadap semua kreditur.

Ia menjelaskan, proses PKPU Sementara ini akan berlangsung selama 45 hari. Dalam kurun waktu tersebut, proses pengajuan proposal perdamaian dan kegiatan operasional perusahaan akan dibantu oleh Pengurus yang telah ditetapkan oleh Pengadilan dan di bawah pengawasan Hakim Pengawas.

Selama proses PKPU Sementara ini berlangsung, ada beberapa hal yang terjadi antara lain adanya penundaan pembayaran kewajiban kepada para kreditur, terjadinya suspensi pada saham perusahaan dan penurunan peringkat kredit. Hal ini wajar terjadi bagi sebuah perusahaan yang berada dalam proses PKPU Sementara.

“Ini hanya berlangsung temporer saja, kami berharap adanya penyesuaian kembali terhadap rating WSBP setelah proses homologasi tercapai,” ujarnya.

Selama proses PKPU berjalan, WSBP akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasional perusahaan secara wajar dan menerapkan prinsip kepatuhan atau Good Corporate Governance. Hal ini sejalan dengan komitmen manajemen untuk memastikan going concern Perusahaan dan memastikan dukungan WSBP dalam pembangunan infrastruktur tanah air.

“WSBP akan tetap menyuplai produk yang saat ini sedang dikelola perusahaan baik kontrak baru maupun sisa nilai kontrak dari tahun sebelumnya,” ucap FX Poerbayu.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak dan stakeholder yang telah memberikan dukungan bagi WSBP untuk dapat melakukan restrukturisasi yang menjadi bagian dari transformasi. “Dengan begitu kami optimistis dapat mewujudkan program pemulihan kinerja WSBP yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui sarana PKPU ini, WSBP memiliki komitmen serta niat yang kuat untuk dapat melakukan restrukturisasi terhadap seluruh kewajiban yang dimiliki WSBP, baik itu, kepada para vendor, perbankan maupun kreditur lainnya sehingga WSBP dapat melaksanakan serta memberikan kepastian atas penyelesaian pembayaran kewajibannya secara menyeluruh tanpa terkecuali.

Seperti diketahui, WSBP merupakan salah satu entitas di sektor konstruksi yang terdampak oleh pandemik COVID-19. Dimana pandemik telah menghambat operasi bisnis perseroan mulai dari penurunan produksi, pengerjaan kontrak eksisting, hingga perolehan kontrak baru. Akibatnya, likuiditas WSBP pun tertekan.

Untuk itu, manajemen WSBP pun mengambil langkah melakukan restrukturisasi, agar bisa mendapatkan relaksasi pembayaran kewajiban dari kreditur. Restrukturisasi juga dapat menjadi solusi agar proses bisnis WSBP dapat berjalan kembali tanpa kendala pada likuiditas.

Disamping itu, manajemen WSBP sendiri optimis di sepanjang tahun ini kinerja perusahaan perlahan akan pulih. Perolehan Nilai Kontrak Baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30% di tahun 2022. Dimana tahun ini WSBP menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 Triliun. Optimisme tersebut didukung oleh potensi pasar yang cukup besar dari proyek Grup Waskita.

Baca Lainnya

Posting Terbaru

Konten Populer
di belajarbeton.com