PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT WASKITA BETON PRECAST Tbk
Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jl. MT. Haryono Kav. No. 10A. Cawang, Jakarta, dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 5 April 2018
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Ruang Serbaguna, Gedung Waskita Lantai 11 Jl. MT. Haryono, Kav. No. 10 Cawang, Jakarta Timur 13340
Dengan mata acara Rapat sebagai berikut :
- Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2017;
- Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2017;
- Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2018;
- Penetapan Besarnya Gaji Direksi, Honorarium Dewan Komisaris dan Tantiem bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
- Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil IPO (Initial Public Offering).
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Dengan penjelasan mata acara Rapat sebagai berikut :
- Mata Acara 1 sampai dengan 4 Merupakan Agenda Rutin dalam RUPS Tahunan Perseroan, Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (‘UUPT’).
- Mata Acara 5 Dalam rangka pemenuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No: 30/POJK.04/2015) Mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
- Mata Acara 6 Hal ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mana untuk Perubahan Susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan harus mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Catatan :
- Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan Karena iklan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi.
- Berdasarkan Pasal 12 ayat 15 angka (4) Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 13 Maret 2018, pukul 16.15 WIB.
- a. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat dengan membawa Surat Kuasa, dengan Ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap jam kerja di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan.PT DATINDO ENTRYCOM
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10120
Telepon: 021-350 8077 (Hunting)
Faksimili : 021- 350 8078 - Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajb memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
- Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
- Sesuai dengan Ketentuan dalam Pasal 15 POJK No. 32, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Bahan mata acara Rapat dapat diperoleh di Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan.
- Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tigapuluh) menit sebelum
Rapat dimulai.
Jakarta, 14 Maret 2018
DIREKSI
PT WASKITA BETON PRECAST Tbk