PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUN BUKU 2019
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
Dengan ini diumumkan kepada Para Pemegang Saham PT Waskita Beton Precast Tbk (“Perseroan”), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari/ Tanggal : Rabu, 8 April 2020
Pukul : 09.00 WIB s/d Selesai
Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan, baik yang sahamnya dalam bentuk warkat maupun yang berada dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2014 jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.10/POJK.04/2017 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No.32) dan pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, usul-usul dari pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam acara Rapat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (3) POJK No. 32 dan pasal 12 ayat 9 butir (1) dan butir (3) Anggaran Dasar Perseroan, pemanggilan rapat akan dilakukan dengan cara pemasangan iklan sedikitnya pada 1 (satu) surat kabar/ harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 17 Maret 2020.
Jakarta, 2 Maret 2020
Direksi
PT Waskita Beton Precast Tbk