Jakarta, Mei 2022. PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham : WSBP) berkomitmen untuk senantiasa mengembangkan bisnis sesuai dengan prinsip environmental, social, dan, governance (ESG). Termasuk dalam hal pengelolaan tata perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG).
Sebagaimana diketahui, pengelolaan perusahaan sesuai GCG bersifat transparan, akuntabel, bertanggung jawab, mandiri, serta sesuai dengan prinsip kewajaran dan kesetaraan.
President Commissioner WSBP, Bambang Rianto mengatakan, “Board of Commissioner dan Board of Director WSBP berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi GCG di perusahaan. Komitmen tersebut bukan hanya tercermin dalam program kerja WSBP, tapi juga dalam budaya seluruh insannya.”
Bambang mengatakan bahwa tujuan implementasi GCG secara menyeluruh adalah untuk menciptakan pertumbuhan kinerja WSBP yang berkelanjutan, sehingga akan berdampak pada peningkatan nilai bagi para stakeholder.
Board of Commissioner WSBP terus menjalankan dan meningkatkan fungsi pengawasan perusahaan melalui beberapa program, seperti rapat rutin dengan Direksi, melakukan kunjungan lapangan dan management walkthrough secara rutin, dan penelaahan seluruh kebijakan perusahaan.
Lebih lanjut, Board of Commissioner WSBP juga dibantu oleh Komite Audit dan Komite Pemantau Manajemen Risiko dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan. Kedua komite turut aktif mengawasi proses audit laporan keuangan, pengendalian internal, dan proses manajemen risiko perusahaan.
Selain itu, WSBP juga memastikan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dapat berjalan dengan baik di seluruh operasional perusahaan. “Ini adalah Langkah penting dalam mencegah tindak pidana korupsi di Perusahaan,” jelas Bambang.
Sebagai informasi, WSBP memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan pada 25 September 2020 yang diterbitkan oleh Sucofindo.
Di samping langkah pencegahan dan peningkatan sistem GCG, WSBP juga membuka saluran Whistle Blowing System (WBS). Lingkup WBS mencakup pengaduan korupsi, suap, konflik kepentingan, kecurangan, penyimpangan atas laporan keuangan, serta pelanggaran hukum dan peraturan lain yang relevan.
Seluruh laporan yang diterima oleh tim WBS akan ditindaklanjuti dengan seksama oleh manajemen. WSBP juga menjamin kerahasiaan data pelapor.
Berbagai program yang dijalankan untuk memastikan implementasi GCG di WSBP telah menunjukan hasil yang baik. Berdasarkan hasil assesmen implementasi atas 6 aspek GCG tahun 2021, WSBP mendapatkan skor 85,56 dengan kategori Sangat Baik. Capaian tersebut juga meningkat dari tahun 2020 sebesar 82,25.
“Hasil yang telah diraih masih harus terus ditingkatkan,” kata Bambang. “Ini adalah pekerjaan besar bagi seluruh insan WSBP untuk senantiasa melakukan perbaikan dan meningkatkan implementasi GCG di seluruh lingkungan perusahaan,” tutupnya.