Hari ini, 27 Maret 2023, WSBP telah menyelesaikan tanggung jawabnya berdasar hasil keputusan yang ditetapkan pasca homologasi yaitu melaksanakan pembayaran utang tahap pertama kepada seluruh kreditur.
Menggunakan CFADS sebesar Rp75,4M dengan rincian:
1) Pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur dagang aktif senilai Rp34,5 miliar;
2)Pembayaran kepada perbankan untuk porsi bunga 2% per
anum sebesar Rp37,6 miliar;
3) Pembayaran bunga 2% per anum kepada pemegang obligasi
dengan total Rp3,26 miliar.
Pembayaran utang berikutnya akan dilakukan pada 25 September 2023.