All New
Transformation
WSBP

Divestasi Plant Klaten, Cibitung, dan Karawang

Pengumuman Penawaran Umum Divestasi Aset

No. : 93/WBP/PPB/2021

PT Waskita Beton Precast Tbk (“WSBP”) beralamat di Gedung Teraskita Lt.3A, Jl. M.T. Haryono Kav. 10A, Cawang, Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13340, akan mengadakan penawaran umum atas 3 aset berupa Pabrik Beton Pracetak yang terletak di Klaten (“Plant Klaten”), Cibitung (“Plant Cibitung”), dan Karawang (“Plant Karawang”), dengan kondisi seluruh Pabrik Beton Pracetak yang ditawarkan masih beroperasi. Penjualan Pabrik Beton Pracetak akan mencakup penjualan atas tanah dan bangunan Pabrik Beton Pracetak, bangunan pendukung, serta mesin dan peralatan produksi

Adapun aset yang ditawarkan adalah sebagai berikut :

No. Aset  Harga Indikasi 
1 Plant Klaten Rp 176.500.000.000,-
2 Plant Cibitung Rp 115.000.000.000,-
3 Plant Karawang Rp 417.500.000.000,-

Peminat dapat mengajukan penawaran atas satu atau beberapa Aset yang ditawarkan sekaligus.

Jadwal Penjelasan 

Hari, Tanggal : Rabu, 03 November 2021
Waktu : 09.00 – 12.00 WIB
Platform : Online

(link disediakan bagi pendaftar yang telah melakukan konfirmasi)

Syarat-syarat Penawaran Terbuka 

  1. Calon Peserta harus mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pesertadan melengkapi dokumen pendaftaran yang disediakan pada link berikut :
  • Calon Peserta Perorangan

        https://tinyurl.com/FormDaftarPerorangan

  • Calon Peserta Badan Hukum

        https://tinyurl.com/FormDaftarBadanHukum

  1. Biaya pendaftaran sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah),ditransfer ke rekening :

PT Waskita Beton Precast Tbk

Nama Bank       : Bank Mandiri

No. Rekening    : 1660001170117

Berita              : Pendaftaran Penawaran Terbuka

  1. Calon Peserta harus menyerahkan persyaratan sebagai berikut :
Calon Peserta Perorangan  Calon Peserta Badan Hukum
1.    Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2.  Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3.    Surat Kuasa Perwakilan Perorangan

4.Surat Pernyataan tidak dinyatakan pailit,dalam keadaan sengketa di pengadilan, dan masuk dalam daftar hitam/black list WSBP yang dapat diunduh pada: [https://bit.ly/2YoFBwr];

5. Bukti Setoran Biaya Pendaftaran

1.   Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB)

2. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan

3. Salinan Anggaran Dasar meliputi Akta Pendirian Badan Usaha (berikut perubahannya, apabila ada)

4.     Salinan Akta susunan pengurus terakhir

5.     Salinan perizinan perusahaan seperti SIUP dan TDP

6.     Surat Kuasa Perwakilan Perusahaan

7.    Surat Pernyataan tidak dinyatakan pailit, dalam keadaan sengketa di pengadilan, dan masuk dalam daftar hitam/black list WSBP yang dapat diunduh pada: [https://bit.ly/2YoFBwr]

8.   Bukti Setoran Biaya Pendaftaran

  1.    Seluruh dokumenpersyaratan softcopy selambatnya diterima pada hari Jumat, tanggal 29 Oktober 2021, Pukul 17.00 WIB, dan mengirimkan email konfirmasi pengiriman dokumen kepada Tim Divestasi WSBP
  2. Ketentuan dan syarat-syarat lainnya akandisampaikan pada saat Aanwijzing

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Tim Divestasi Aset WSBP 

No. Handphone (+62) 813 8030 2407 (Rani)

E-mail divestasi@waskitaprecast.co.id

 

Jakarta, 08 October 2021

Tim Divestasi Aset 

PT Waskita Beton Precast Tbk

TTD 

 

 

 

Ketua

Detil masing-masing Plant dapat diakses pada laman Info Divestasi WBP

Baca Lainnya

link sicepat99 login sicepat99 sicepat99 link sicepat99 login sicepat99 sudoku138

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah merilis peringkat kredit korporat

Posting Terbaru

Konten Populer
di belajarbeton.com