Pengumuman Penawaran Umum Divestasi Aset
No : 96/WBP/PPB/2021
PT Waskita Beton Precast Tbk (“WSBP”) beralamat di Gedung Teraskita Lt.3A, Jl. M.T. Haryono Kav. 10A, Cawang, Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13340, akan mengadakan penawaran umum atas Pabrik Beton Pracetak yang terletak di Gasing, Sumatera Selatan (“Plant Gasing”), dengan kondisi Pabrik Beton Pracetak yang ditawarkan masih beroperasi. Penjualan Pabrik Beton Pracetak akan mencakup penjualan atas tanah dan bangunan Pabrik Beton Pracetak, bangunan pendukung, serta mesin dan peralatan produksi
Adapun aset yang ditawarkan adalah sebagai berikut
Aset | Harga Indikasi |
Plant Gasing | Rp 827.000.000.000,- |
Jadwal Penjelasan
Hari, Tanggal | : | Kamis, 11 November 2021 |
Waktu | : | 09.00 – 12.00 WIB |
Platform | : | online*
*tautan disediakan bagi pendaftar yang telah melakukan konfirmasi |
Syarat-syarat Penawaran Terbuka :
- Calon Peserta harus mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pesertadan melengkapi dokumen pendaftaran yang disediakan pada link berikut :
- Calon Peserta Perorangan
https://tinyurl.com/FormPerorangan-IndividualForm
- Calon Peserta Badan Hukum
https://tinyurl.com/FormBadanHukum-LegalEntityForm
- Biaya pendaftaran sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah),ditransfer ke rekening :
PT Waskita Beton Precast Tbk
Nama Bank : Bank Mandiri
No. Rekening : 1660001170117
Berita : Pendaftaran Penawaran Terbuka
- Calon Peserta harus menyerahkan persyaratan sebagai berikut :
Calon Peserta Perorangan | Calon Peserta Badan Hukum |
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 3. Surat Kuasa Perwakilan Perorangan 4. Surat Pernyataan tidak dinyatakan pailit, dalam keadaan sengketa di pengadilan, dan masuk dalam daftar hitam/black list WSBP yang dapat diunduh pada: [https://bit.ly/2YoFBwr]; 5. Bukti Setoran Biaya Pendaftaran . |
1. Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan 3. Salinan Anggaran Dasar meliputi Akta Pendirian Badan Usaha (berikut perubahannya, apabila ada) 4. Salinan Akta susunan pengurus terakhir 5. Salinan perizinan perusahaan seperti SIUP dan TDP 6. Surat Kuasa Perwakilan Perusahaan 7. Surat Pernyataan tidak dinyatakan pailit, dalam keadaan sengketa di pengadilan, dan masuk dalam daftar hitam/black list WSBP yang dapat diunduh pada: 8. Bukti Setoran Biaya Pendaftaran |
- Seluruh dokumenpersyaratan softcopy selambatnya diterima pada hari Senin, tanggal 08 November 2021, jam 17.00 WIB, dan mengirimkan email konfirmasi pengiriman dokumen kepada Tim Divestasi WSBP
- Ketentuan dan syarat-syarat lainnya akan disampaikan pada saat Aanwijzing
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Tim Divestasi Aset WSBP
Mobile No. (+62) 813 8030 2407 (Rani)
E-mail divestasi@waskitaprecast.co.id
Jakarta, 18 Oktober 2021
Tim Divestasi Aset
PT Waskita Beton Precast Tbk
TTD,
Ketua
Detil mengenai Plant Gasing dapat diakses pada laman Info Divestasi Plant Gasing