All New
Transformation
WSBP

Divestasi Plant Gasing

Pengumuman Penawaran Umum Divestasi Aset

No : 96/WBP/PPB/2021

PT Waskita Beton Precast Tbk (“WSBP”) beralamat di Gedung Teraskita Lt.3A, Jl. M.T. Haryono Kav. 10A, Cawang, Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13340, akan mengadakan penawaran umum atas Pabrik Beton Pracetak yang terletak di Gasing, Sumatera Selatan (“Plant Gasing”), dengan kondisi Pabrik Beton Pracetak yang ditawarkan masih beroperasi. Penjualan Pabrik Beton Pracetak akan mencakup penjualan atas tanah dan bangunan Pabrik Beton Pracetak, bangunan pendukung, serta mesin dan peralatan produksi

Adapun aset yang ditawarkan adalah sebagai berikut

Aset  Harga Indikasi 
Plant Gasing Rp 827.000.000.000,-

Jadwal Penjelasan 

Hari, Tanggal : Kamis, 11 November 2021
Waktu : 09.00 – 12.00 WIB
Platform : online*

*tautan disediakan bagi pendaftar yang telah melakukan konfirmasi

 

Syarat-syarat Penawaran Terbuka :

  1. Calon Peserta harus mendaftarkan diri dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pesertadan melengkapi dokumen pendaftaran yang disediakan pada link berikut :
  • Calon Peserta Perorangan

https://tinyurl.com/FormPerorangan-IndividualForm

  • Calon Peserta Badan Hukum

https://tinyurl.com/FormBadanHukum-LegalEntityForm

  1. Biaya pendaftaran sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah),ditransfer ke rekening :

PT Waskita Beton Precast Tbk

Nama Bank       : Bank Mandiri

No. Rekening    : 1660001170117

Berita                : Pendaftaran Penawaran Terbuka

  1. Calon Peserta harus menyerahkan persyaratan sebagai berikut :
Calon Peserta Perorangan  Calon Peserta Badan Hukum
1.     Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2.    Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3.     Surat Kuasa Perwakilan Perorangan

4.  Surat Pernyataan tidak dinyatakan pailit, dalam keadaan sengketa di pengadilan, dan masuk dalam daftar hitam/black list WSBP yang dapat diunduh pada: [https://bit.ly/2YoFBwr];

5.     Bukti Setoran Biaya Pendaftaran .

1.   Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB)

2.  Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Badan

3. Salinan Anggaran Dasar meliputi Akta Pendirian Badan Usaha (berikut perubahannya, apabila ada)

4.     Salinan Akta susunan pengurus terakhir

5.    Salinan perizinan perusahaan seperti SIUP dan TDP

6.     Surat Kuasa Perwakilan Perusahaan

7.     Surat Pernyataan tidak dinyatakan pailit, dalam keadaan sengketa di pengadilan, dan masuk dalam daftar hitam/black list WSBP yang dapat diunduh pada:

[https://bit.ly/2YoFBwr];

8.     Bukti Setoran Biaya Pendaftaran

  1. Seluruh dokumenpersyaratan softcopy selambatnya diterima pada hari Senin, tanggal 08 November 2021, jam 17.00 WIB, dan mengirimkan email konfirmasi pengiriman dokumen kepada Tim Divestasi WSBP
  2. Ketentuan dan syarat-syarat lainnya akan disampaikan pada saat Aanwijzing

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Tim Divestasi Aset WSBP 

Mobile No. (+62) 813 8030 2407 (Rani)

E-mail divestasi@waskitaprecast.co.id

Jakarta, 18 Oktober 2021

Tim Divestasi Aset 

PT Waskita Beton Precast Tbk

TTD,

 

Ketua 

Detil mengenai Plant Gasing dapat diakses pada laman Info Divestasi Plant Gasing

Baca Lainnya

Posting Terbaru

Konten Populer
di belajarbeton.com