Sehubungan dengan dilaksanakannya Aksi Korporasi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan, dengan ini Perseroan menyampaikan beberapa hal, antara lain:
- Dalam rangka meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas, WSBP melakukan proses Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Surakarta pada 23-30 Juli 2024.
- Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini merupakan upaya WSBP untuk meringankan beban keuangan terkait pemeliharaan (maintenance), penyimpanan (sewa lahan), dan penyusutan (depresiasi) aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.
- Aksi korporasi ini merupakan upaya implementasi WSBP dalam mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi).
- Informasi atas Transaksi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif, adalah sebagai berikut:
a. Perseroan melelang 6 unit aset peralatan yang terdiri atas 1 paket lelang peralatan berat berupa Genset, Excavator, Wheel Loader, Dump Truck, dan Truck Mixer.
b. Tercatat total nilai buku audited Desember 2023 sebesar Rp188,36 juta dengan nilai limit lelang keseluruhan berdasarkan nilai pasar Laporan Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Herly, Ariawan, dan Rekan adalah sebesar Rp862,22 juta.
c, Harga yang terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp1 miliar dengan serah terima kepada pembeli dilakukan pada tanggal 12 Agustus 2024. - Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini juga dapat mengalokasikan sumber daya dan anggaran untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan.
- Tahun ini, WSBP juga telah laksanakan tiga kali transaksi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan dengan KPKNL di Purwakarta pada 14 Maret 2024 dan 24 Juli 2024 serta di Surabaya pada 26 Juli 2024. Dari ketiga transaksi ini WSBP berhasil memperoleh harga yang terbentuk dari proses lelang sebesar Rp22,77 miliar.
- Kegiatan korporasi ini merupakan upaya WSBP untuk dapat dapat mengurangi beban operasional yang tidak diperlukan dan memaksimalkan penggunaan aset yang produktif guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.
Fandy Dewanto
Corporate Secretary
PT Waskita Beton Precast Tbk