Corporate Statement PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengabulkan sebagian gugatan Bank DKI dengan nomor perkara 05/Pdt.G./2024/PNJkt.Tim, PT Waskita Beton Precast Tbk (Perseroan) menyampaikan poin-poin berikut: