Asesmen GCG
Asesmen GCG dilakukan untuk mengetahui tingkat penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan di dalam Perseroan. Pengukuran pelaksanaan dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya setiap 2 tahun. Langkah ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait di Perseroan, guna terus meningkatkan kinerja dan menciptakan tata kelola perusahaan yang mampu menginternalisasi seluruh prinsip-prinsip GCG.
Hasil penilaian GCG secara konsisten diungkapkan kepada publik dan pemangku kepentingan melalui situs web resmi Perseroan maupun Laporan Tahunan. Perseroan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan yang diberikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola.
Prosedur Pelaksanaan Asesmen GCG
Pengukuran efektivitas penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan aspek penting bagi setiap perusahaan, termasuk PT Waskita Beton Precast Tbk untuk menjaga dan meningkatkan kredibilitas tata kelola yang baik. Secara berkala, Perseroan melaksanakan asesmen, baik melalui assessor eksternal dengan diselingi oleh self assessment yang dilakukan oleh konsultan independen setiap tahun berikutnya.
Penilaian terhadap implementasi GCG di PT Waskita Beton Precast Tbk dilakukan dengan berpedoman pada best practice sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No. SK-16/S.MBU/2012 tanggal 6 Juni 2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun di tahun 2023, peraturan ini dilakukan tanpa mengabaikan peraturan baru dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
Hasil Penilaian GCG
Asesmen GCG
Tahun Buku 2023
Asesmen GCG
Tahun Buku 2022
Asesmen GCG
Tahun Buku 2021
Asesmen GCG
Tahun Buku 2020
Asesmen GCG
Tahun Buku 2019
Asesmen GCG
Tahun Buku 2018
Asesmen GCG
Tahun Buku 2017
Hal ini membuktikan bahwa Perseroan secara konsisten terus menerapkan prinsip-prinsip GCG di Perusahaan dan selalu berupaya untuk melakukan perbaikan di bidang tata kelola.
Gedung Vasaka, Jl. MT Haryono Kav, No.10A, Cawang, Jakarta Timur 13340
Ada pertanyaan perihal PKPU?
Hubungi Kontak
Investor Relations WSBP